Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Gelar Rapat Tinjauan Manajemen Hasil AMI 2025
Bandar Lampung, 6 Jnuari 2026 — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) terhadap hasil Audit Mutu Internal (AMI) 2025. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu perguruan tinggi untuk memastikan keberlanjutan peningkatan kualitas akademik dan tata kelola.
Rapat yang dihadiri oleh pimpinan universitas, ketua program studi, serta tim auditor internal ini membahas temuan, rekomendasi, dan tindak lanjut dari pelaksanaan AMI tahun 2025. Fokus utama rapat adalah mengevaluasi kesesuaian standar mutu, efektivitas sistem penjaminan mutu, serta strategi perbaikan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Ketua LPM Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Nelson, S.E,. M.Si menekankan pentingnya tindak lanjut hasil audit sebagai langkah nyata dalam membangun budaya mutu.
“Audit Mutu Internal bukan sekadar evaluasi, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan strategis untuk peningkatan kualitas. Melalui rapat tinjauan manajemen ini, kita memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara terukur,” ujarnya.
Rektor Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Dr. Sodirin, S.E., M.M juga memberikan arahan agar seluruh unit kerja berkomitmen melaksanakan perbaikan sesuai rekomendasi AMI.
“Mutu adalah tanggung jawab bersama. Hasil AMI 2025 harus menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan layanan akademik, dan memastikan kepuasan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Rapat menghasilkan sejumlah keputusan strategis, termasuk rencana penguatan sistem dokumentasi mutu, peningkatan kompetensi auditor internal, serta pengembangan program pelatihan bagi dosen dan tenaga kependidikan.
Dengan terselenggaranya rapat tinjauan manajemen ini, Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai meneguhkan komitmennya dalam menjaga standar mutu pendidikan tinggi, sekaligus memperkuat posisi sebagai institusi yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan.