Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai bekerja untuk mengkoordinasikan, mengendalikan, mengaudit, memantau, menilai, dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik di lingkungan Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Bandar Lampung.
Setiap Perguruan Tinggi dituntut untuk bekerja dengan mengacu kepada standar mutu. Perguruan tinggi yang bermutu umumnya lahir karena komitmen luar biasa para pemimpinnya, bersama para dosen, tenaga kependidikan, juga para mahasiswanya. Yaitu suatu komitmen tinggi yang kemudian diwujudkan secara jelas dalam visi, misi, tujuan, rencana strategis, standar yang ingin capai, kepemimpinan, organisasi, sumberdaya serta kerjasama. Untuk meningkatkan mutu peranannya dalam dunia akademik dan sosial, Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai terus berbenah diri.
Dalam rangka mengkonsolidasikan diri sejalan dan mendukung sebagai universitas riset, Rektor Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai pada 9 Agustus 1995 membentuk unit Lembaga Penjaminan Mutu yang di kepalai oleh Kepala Lembaga dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai Bandar Lampung Sejak saat itu, LPM merupakan bagian penting dari upaya peningkatan mutu perguruan tinggi secara keseluruhan. LPM adalah elemen yang diharapkan berperan untuk memperjelas, menumbuhkan, mengkonsolidasi, mempercepat, mensistematisasikan serta melembagakan gerakan mutu pendidikan tinggi.
Agenda kegiatan Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Universitas Saburai Bandar Lampung.
Daftar berita terbaru seputar kegiatan LPM Universitas Saburai